JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, namun tantangan dalam eksekusi regulasi dan pemahaman terhadap kebijakan masih menjadi kendala.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa pengembangan industri asuransi harus sehat, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan kepentingan konsumen.
“Kita mesti bersama-sama saling berkolaborasi, sinergi, bisa mengembangkan industri perasuransian yang sehat, yang berkelanjutan, dan juga peduli terhadap konsumen atau pemegang polis,” ujarnya.
ernyataan ini menekankan pentingnya koordinasi antara regulator, perusahaan asuransi, dan pemangku kepentingan agar industri bisa berkembang optimal.
Potensi Besar Industri Asuransi Perlu Dikelola dengan Baik
Ogi menyebut bahwa pertumbuhan industri asuransi saat ini masih relatif kecil dibandingkan potensi yang ada. Ia menekankan perlunya sinergi, bukan kompetisi internal yang membatasi pengembangan.
“Jadi kita bersama-sama harus memperbesar kontribusi di sektor perasuransian karena potensinya sangat besar. Kuenya itu sangat besar. Tidak mungkin kita berkompetisi di antara kita sendiri, padahal kuenya itu sangat besar,” jelasnya.
Dengan potensi pasar yang luas, OJK ingin memastikan seluruh pemain industri memiliki arahan yang jelas melalui peta jalan pengembangan industri perasuransian. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman bersama untuk mendorong reformasi dan transformasi sektor asuransi hingga 2027.
Fokus Eksekusi Peta Jalan, Bukan Regulasi Baru
Menurut Ogi, fase pembentukan regulasi dasar industri asuransi telah mencapai titik memadai. Selama beberapa tahun terakhir, OJK telah produktif dalam merancang berbagai Peraturan OJK (POJK) sebagai fondasi hukum yang kokoh.
Seiring tercapainya fondasi regulasi, prioritas OJK kini bergeser dari penyusunan aturan baru ke implementasi dan eksekusi peta jalan industri asuransi. Tantangan terbesar bukanlah kekosongan aturan, melainkan memastikan setiap regulasi dijalankan efektif di lapangan.
Pentingnya Sosialisasi dan Pemahaman Regulasi
Ogi menekankan bahwa penerbitan POJK tidak otomatis menjamin pemahaman para pelaku industri. Oleh karena itu, sosialisasi dan diseminasi regulasi menjadi hal krusial.
“Eksekusi bagaimana roadmap bisa dijalankan, bagaimana POJK itu bisa dipahami (dengan melakukan) sosialisasi, diseminasi POJK lebih sering, karena POJK dikeluarkan itu tidak mesti orang langsung mengerti, karena perlu waktu memahaminya,” kata Ogi.
OJK berkomitmen untuk memperbanyak forum edukasi, workshop, dan pertemuan dengan pelaku industri agar setiap kebijakan dapat dipahami sebelum diterapkan operasional. Proses adaptasi ini membantu mencegah kesalahan interpretasi dan memastikan konsistensi penerapan regulasi di seluruh sektor.
Penguatan Infrastruktur Regulasi dan Panduan Teknis
Untuk mendukung eksekusi peta jalan, OJK menyediakan infrastruktur regulasi lengkap, mulai dari panduan teknis (guidance), payung hukum, hingga roadmap komprehensif yang menjadi pegangan bersama.
Strategi ini bertujuan meminimalkan produksi aturan baru dan memaksimalkan kualitas implementasi dari regulasi yang sudah ada.
Dengan langkah ini, OJK optimis industri asuransi nasional akan lebih lincah dalam bertumbuh, memberikan kepastian hukum, dan memastikan perlindungan konsumen lebih baik.
Komitmen Bersama Pelaku Industri
Ogi mengajak seluruh elemen ekosistem asuransi untuk konsisten mengawal agenda reformasi dan transformasi yang tengah berlangsung. Ia menegaskan, proses perubahan ini tidak akan efektif tanpa arah yang jelas dan sinergi antar pihak.
“Jadi kita jalankan reformasi, transformasi industri perasuransian yang sudah berjalan, kita eksekusi dengan baik, tapi ada guidance-guidance, ada regulasinya, ada POJK-nya, ada roadmap yang kita jadikan pegangan bersama,” ujarnya.
Melalui pendekatan ini, OJK menargetkan pertumbuhan industri yang sehat, berkelanjutan, dan peduli konsumen, sekaligus memaksimalkan potensi pasar yang selama ini belum tergarap optimal.
Industri asuransi Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang jika regulasi dijalankan secara konsisten dan pemangku kepentingan memahami aturan yang ada.
Dengan fokus pada eksekusi peta jalan dan sosialisasi yang berkelanjutan, OJK memastikan reformasi dan transformasi industri berjalan efektif, menjadikan asuransi lebih sehat, aman, dan memberi manfaat nyata bagi konsumen.