JAKARTA - Menyambut Angkutan Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan semakin memperketat pengawasan kelaiklautan kapal penumpang.
Uji petik kelaiklautan kapal dilakukan secara menyeluruh di Pelabuhan Penyeberangan Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan memastikan kapal-kapal penumpang memenuhi standar keselamatan nasional dan internasional.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Uji petik ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menjamin kapal-kapal siap melayani lonjakan penumpang saat mudik. Pengawasan ketat seperti ini diharapkan mengurangi risiko kecelakaan saat masa angkutan Lebaran.
Pelaksanaan uji petik ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 26 hingga 27 Januari 2026. Tiga kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi sasaran utama pemeriksaan. Ketiganya adalah KMP Manta, KMP Manta II, dan KMP Julung-Julung yang akan dioperasikan saat Angkutan Lebaran.
Pemeriksaan Menyeluruh untuk Memastikan Standar Keselamatan
Pemeriksaan kapal mencakup berbagai aspek mulai dari dokumen kelaiklautan hingga kondisi peralatan keselamatan di atas kapal. Selain itu, tim uji petik juga mengecek pemenuhan safemanning atau jumlah dan kualitas awak kapal. Hal ini penting agar kapal bisa beroperasi dengan baik dan aman selama masa mudik.
Tim pemeriksa dipimpin oleh Sub Koordinator Substansi Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas, Rudin. Mereka didampingi Marine Inspector dari KSOP Kelas II Tarakan, Capt. Suma Indra Bayu. Pendampingan ini memastikan proses uji petik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Kondisi kapal menjadi fokus utama karena aspek teknis sangat menentukan keselamatan pelayaran. Ketidaksesuaian pada kapal harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan penumpang. Samsuddin menyatakan tidak akan ada kompromi terhadap aspek keselamatan pelayaran.
Temuan dan Tindak Lanjut Uji Petik Kapal Penumpang
Dari hasil uji petik, ditemukan beberapa ketidaksesuaian pada ketiga kapal yang diperiksa. Temuan tersebut mencakup dokumen kelaiklautan, kelengkapan peralatan keselamatan, serta penerapan manajemen keselamatan kapal. Hal ini menjadi perhatian serius agar kapal benar-benar laik laut sebelum mengangkut penumpang.
Samsuddin menjelaskan, setiap temuan tersebut harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sebelum kapal mulai beroperasi. Batas waktu penyelesaian ditetapkan paling lambat 19 Februari 2026. Untuk kapal KMP Manta, perbaikan harus selesai saat pengedokan pada minggu pertama Februari.
Hal ini menunjukkan keseriusan Kemenhub dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan. Tidak hanya uji petik, pengawasan berkelanjutan juga akan dilakukan. Tindak lanjut temuan menjadi syarat mutlak supaya kapal mendapat izin beroperasi selama musim mudik.
Komitmen Kemenhub Tegas Tanpa Kompromi Keselamatan
Kemenhub memastikan tidak akan mengizinkan kapal yang belum memenuhi standar keselamatan beroperasi. Samsuddin menegaskan prinsip utama mereka adalah keselamatan penumpang tanpa kompromi. Semua kapal yang melayani Angkutan Lebaran wajib melalui uji kelaiklautan ketat ini.
Pengawasan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan keselamatan transportasi laut. Perbaikan dan pemenuhan standar menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan operator kapal. Masyarakat diharapkan mendapatkan layanan angkutan laut yang aman dan nyaman.
Selain itu, Kemenhub juga terus melakukan evaluasi berkala terkait kondisi armada kapal penumpang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Keselamatan selama mudik Lebaran menjadi prioritas utama demi menciptakan perjalanan yang lancar.
Harapan dan Antisipasi Menjelang Angkutan Lebaran 2026
Persiapan matang seperti uji petik kapal ini penting agar Angkutan Lebaran berjalan tanpa kendala berarti. Kemenhub berharap seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa mudik sudah memenuhi standar tinggi. Dengan begitu, potensi kecelakaan dan gangguan dapat diminimalisir secara signifikan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi aturan selama menggunakan layanan angkutan laut. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan penumpang. Sinergi yang baik diharapkan menjadi kunci sukses angkutan Lebaran 2026.
Penegakan ketat standar kapal ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kemenhub dalam menghadirkan pelayanan transportasi yang andal. Dengan kesiapan armada yang prima, masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman. Kemenhub terus berupaya menjaga kelancaran serta keselamatan transportasi laut di Indonesia.
Daftar Kapal yang Diuji Petik
KMP Manta
KMP Manta II
KMP Julung-Julung