Update Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 24 Februari 2026 dan Ketentuan Pajaknya

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:22:22 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 24 Februari 2026 dan Ketentuan Pajaknya

JAKARTA - Harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif pada Selasa, 24 Februari 2026. 

Terpantau pukul 08.45 WIB, harga emas batangan ini naik ke level Rp 3.068.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan penguatan yang terjadi pada hari sebelumnya, Senin, 23  Februari 2026, di mana harga berada di angka Rp 3.028.000 per gram.

Investor maupun masyarakat yang memantau harga logam mulia Antam tentu mendapat informasi terbaru ini sebagai acuan untuk membeli atau menjual emas. 

Fluktuasi harga emas yang cenderung menguat dalam beberapa hari terakhir menunjukkan potensi investasi yang tetap stabil di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Ragam Pilihan Berat Emas Batangan Antam

PT Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau satu kilogram. Pilihan ini memungkinkan investor menyesuaikan pembelian dengan modal dan kebutuhan masing-masing. Untuk pemula yang ingin mencoba berinvestasi emas, membeli emas 0,5 gram atau 1 gram bisa menjadi langkah awal yang lebih terjangkau.

Selain itu, bagi investor besar atau institusi, tersedia emas batangan 500 gram hingga 1 kilogram. Setiap gram emas memiliki harga yang proporsional, sehingga memudahkan perhitungan modal dan potensi keuntungan bila dijual kembali. Ketersediaan ukuran yang fleksibel ini membuat emas Antam tetap menjadi salah satu logam mulia favorit di Indonesia.

Daftar Harga Emas Antam 24 Februari 2026

Berikut rincian harga emas Antam hari ini untuk semua ukuran:

0,5 gram: Rp 1.584.000
1 gram: Rp 3.068.000
2 gram: Rp 6.076.000
3 gram: Rp 9.089.000
5 gram: Rp 15.115.000
10 gram: Rp 30.175.000
25 gram: Rp 75.312.000
50 gram: Rp 150.545.000
100 gram: Rp 301.012.000
250 gram: Rp 752.265.000
500 gram: Rp 1.504.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 3.008.600.000

Harga ini tercatat berdasarkan update resmi PT Antam, yang dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Investor disarankan selalu memeriksa laman resmi Logam Mulia untuk memastikan harga terkini sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pembeli yang memiliki NPWP, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen akan dipotong langsung saat pembelian. Sedangkan bagi pembeli tanpa NPWP, tarif yang berlaku adalah 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 yang bisa digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak. Kebijakan ini berlaku untuk semua ukuran emas, baik yang dibeli untuk investasi maupun sebagai hadiah atau tabungan. Dengan aturan ini, pembeli memiliki kejelasan mengenai kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Pajak Penjualan Kembali atau Buyback Emas Antam

Selain pajak pembelian, transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam atau buyback juga dikenai tarif tertentu. Untuk transaksi di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen. Bagi non-NPWP, tarif buyback yang berlaku adalah 3 persen.

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi. Dengan demikian, investor dapat mengetahui keuntungan bersih yang diterima setelah pemotongan pajak. Kebijakan buyback ini memberikan fleksibilitas bagi pemilik emas untuk menjual logam mulia mereka kapan saja, sambil memastikan proses administrasi pajak tetap tertib.

Tren Harga Emas dan Implikasi Investasi

Harga emas yang menguat sebesar Rp 40.000 per gram mencerminkan minat pasar yang masih tinggi terhadap logam mulia. Emas cenderung menjadi instrumen aman ketika kondisi ekonomi tidak menentu. Hal ini menjadikan investasi emas Antam menarik, baik untuk jangka pendek maupun panjang.

Investor disarankan memperhatikan tren mingguan maupun bulanan, karena fluktuasi harga bisa terjadi. Selain itu, faktor global seperti harga emas internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta kondisi geopolitik dapat mempengaruhi pergerakan harga emas di dalam negeri.

Dengan memahami harga emas Antam hari ini dan ketentuan pajak yang berlaku, investor bisa merencanakan strategi investasi lebih matang. 

Pembelian emas dapat dilakukan secara rutin atau dalam jumlah tertentu untuk menyesuaikan dengan kemampuan finansial, sementara buyback memberikan peluang likuiditas saat dibutuhkan.

Terkini