JAKARTA - Bank Indonesia melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis pembaruan harga pangan untuk Rabu, 4 Maret 2026.
Beberapa komoditas pangan tercatat mengalami fluktuasi harga signifikan, terutama pada kelompok cabai yang menjadi sorotan masyarakat. Laporan ini penting sebagai acuan bagi konsumen dan pedagang dalam mengantisipasi pergerakan harga pangan sehari-hari.
Harga pangan yang terpantau oleh PIHPS berasal dari data pedagang eceran secara nasional. Pada update hari ini, cabai rawit merah menempati posisi tertinggi dibanding jenis cabai lainnya, mencapai Rp74.750 per kilogram.
Hal ini menunjukkan tekanan harga masih terjadi pada komoditas bumbu dapur, yang selama ini sangat berpengaruh terhadap biaya hidup masyarakat.
Harga Cabai dan Bawang Masih Tinggi
Komoditas bumbu dapur mengalami tekanan harga yang berbeda-beda. Berikut rincian harga terbaru: cabai rawit merah tercatat Rp74.750 per kilogram, cabai merah besar Rp43.350 per kilogram, cabai merah keriting Rp44.650 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp52.150 per kilogram. Sementara bawang merah mencapai Rp44.050 per kilogram dan bawang putih Rp40.400 per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit merah menjadi perhatian khusus karena komoditas ini sangat berpengaruh pada inflasi pangan.
Lonjakan harga ini sebagian disebabkan oleh pasokan yang terbatas dan permintaan tinggi menjelang berbagai kegiatan konsumsi nasional. Bagi pedagang dan konsumen, fluktuasi ini menjadi sinyal untuk memantau stok serta merencanakan pembelian dengan lebih hati-hati.
Meski demikian, cabai merah besar dan cabai merah keriting menunjukkan kenaikan yang lebih moderat dibanding cabai rawit merah. Konsumen dapat memilih jenis cabai alternatif sesuai kebutuhan untuk mengatur pengeluaran harian.
Data PIHPS menjadi penting untuk menjaga transparansi harga agar masyarakat dapat menyesuaikan belanja mereka sebelum menghadapi lonjakan harga di pasar.
Harga Beras Berdasarkan Kualitas
Untuk komoditas beras, harga dibedakan berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I dan II tercatat Rp14.450 per kilogram. Kualitas medium I dan II masing-masing Rp15.900 dan Rp15.800 per kilogram, sementara kualitas super I dan II berada di Rp17.150 dan Rp16.700 per kilogram.
Rentang harga ini menampilkan perbedaan yang cukup nyata antara kualitas rendah dan premium, tetapi relatif stabil dibanding komoditas bumbu dapur.
Perbedaan harga beras ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan pilihan dengan anggaran yang dimiliki. Konsumen yang fokus pada kebutuhan sehari-hari biasanya memilih kualitas medium, sementara kualitas super lebih diminati untuk konsumsi khusus atau usaha kuliner. Pemantauan harga beras juga memudahkan pemerintah dan pedagang dalam memastikan ketersediaan stok serta mengantisipasi potensi lonjakan harga di masa mendatang.
Bagi pedagang, mengetahui perbedaan harga beras berdasarkan kualitas membantu dalam menyusun strategi penjualan dan mengelola persediaan agar tetap sesuai permintaan pasar. Sistem pemantauan PIHPS menjadi acuan penting dalam menyeimbangkan pasokan dan permintaan.
Harga Daging, Telur, dan Protein Hewani
Sumber protein hewani juga menunjukkan variasi harga yang signifikan. Daging ayam ras tercatat Rp41.550 per kilogram, daging sapi kualitas I Rp144.450 per kilogram, daging sapi kualitas II Rp136.450 per kilogram, dan telur ayam ras Rp32.650 per kilogram. Daging sapi kualitas I menjadi komoditas dengan harga tertinggi di kelompok protein, sedangkan telur ayam relatif stabil.
Harga tinggi pada daging sapi kualitas I dipengaruhi oleh biaya produksi yang meningkat dan permintaan konsumen yang relatif stabil. Untuk masyarakat yang ingin membeli protein hewani, harga ini menjadi acuan dalam menentukan jenis daging yang dikonsumsi sehari-hari. Konsumen bisa menyesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan nutrisi mereka.
Pemantauan harga daging dan telur juga penting bagi pedagang untuk merencanakan pasokan dan stok harian. Dengan adanya data resmi PIHPS, konsumen dapat membandingkan harga di berbagai pasar dan memilih opsi terbaik sebelum membeli. Selain itu, informasi ini membantu pemerintah memantau stabilitas harga protein hewani di pasar nasional.
Harga Gula dan Minyak Goreng
Komoditas gula dan minyak goreng menunjukkan pergerakan harga yang berbeda. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.850 per kilogram, sementara gula pasir lokal Rp18.550 per kilogram.
Minyak goreng curah berada di Rp19.050 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp22.650 per liter dan kemasan bermerek II Rp21.650 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I menjadi yang paling mahal di kategori ini.
Perbedaan harga minyak goreng ini memengaruhi keputusan pembelian rumah tangga. Konsumen dengan anggaran terbatas cenderung memilih minyak goreng curah atau kemasan bermerek II, sementara minyak bermerek I banyak digunakan untuk kebutuhan usaha kuliner.
Fluktuasi harga minyak goreng perlu dipantau secara berkala karena komoditas ini menjadi kebutuhan pokok yang sangat penting.
Data harga resmi PIHPS membantu konsumen memahami struktur biaya produk dan membuat perencanaan belanja lebih efektif. Pedagang juga dapat menyesuaikan stok dan harga jual di pasaran agar tetap kompetitif dan mencukupi permintaan masyarakat.
Pentingnya Pantau Harga Sebelum Belanja
Data PIHPS menjadi acuan utama bagi masyarakat untuk memantau harga pangan sebelum melakukan pembelian.
Dengan fluktuasi harga yang bisa terjadi sewaktu-waktu, konsumen disarankan membandingkan harga di pasar terdekat agar tetap hemat dan efisien. Informasi ini juga membantu pedagang dalam merencanakan stok dan penjualan sesuai dengan tren harga nasional.
Perkembangan harga pangan akan terus diperbarui secara berkala melalui sistem pemantauan resmi. Pemantauan ini penting untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, serta membantu pemerintah mengambil langkah kebijakan yang tepat bila terjadi lonjakan harga di pasaran.
Dengan memahami pergerakan harga pangan, masyarakat dapat menyesuaikan strategi belanja, menjaga konsumsi tetap stabil, dan mengantisipasi kenaikan harga di masa mendatang.
Pemantauan harga cabai, bawang, beras, protein hewani, gula, dan minyak goreng menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasion