TRAVEL

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia Terbaru Januari 2026

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia Terbaru Januari 2026
Daftar Negara Bebas Visa Indonesia Terbaru Januari 2026

JAKARTA - Mobilitas warga negara Indonesia (WNI) semakin meningkat di awal 2026, seiring diperbaruinya daftar negara bebas visa, visa on arrival, dan electronic travel authorization (eTA).

 Berdasarkan Passport Index 2026 per 5 Januari, paspor Indonesia memiliki mobility score 92, yang artinya WNI dapat mengakses 92 negara dan wilayah di seluruh dunia melalui berbagai skema perjalanan.

Dari angka tersebut, 43 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI, sementara 44 negara menyediakan visa on arrival, dan 5 negara menerapkan skema eTA. Sisanya, yaitu 106 negara, masih memerlukan visa reguler. 

Posisi paspor Indonesia berada di peringkat ke-54 Passport Power Rank global dengan world reach 46%, menunjukkan peningkatan peluang untuk bepergian tanpa hambatan administratif.

Dengan akses yang lebih mudah ini, pelancong Indonesia kini dapat merencanakan perjalanan wisata, bisnis, maupun studi ke luar negeri dengan lebih praktis. Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk WNI pada 2026 beserta durasi tinggal:

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

1. Albania
2. Angola - 30 hari
3. Barbados - 90 hari
4. Belarus - 30 hari
5. Brazil - 30 hari
6. Brunei Darussalam - 14 hari
7. Cambodia - 30 hari
8. Chile - 90 hari
9. Colombia - 90 hari
10. Dominica - 21 hari
11. Ecuador - 90 hari
12. Fiji - 120 hari
13. Gambia - 90 hari
14. Guyana - 30 hari
15. Haiti - 90 hari
16. Hong Kong - 30 hari
17. Iran - 15 hari
18. Kazakhstan - 30 hari
19. Kiribati - 90 hari
20. Laos - 30 hari
21. Macao - 30 hari
22. Malaysia - 30 hari
23. Mali - 30 hari
24. Micronesia - 30 hari
25. Morocco - 90 hari
26. Myanmar - 14 hari
27. Namibia - 30 hari
28. Palestinian Territories
29. Peru - 180 hari
30. Philippines - 30 hari
31. Rwanda - 90 hari
32. Serbia - 30 hari
33. Singapore - 30 hari
34. St. Vincent and the Grenadines - 90 hari
35. Thailand - 60 hari
36. Timor-Leste - 30 hari
37. Tunisia - 90 hari
38. Türkiye - 30 hari
39. Uzbekistan - 30 hari
40. Vanuatu
41. Venezuela - 90 hari
42. Viet Nam - 30 hari
43. Guyana - 30 hari (pembaruan)

Negara dengan Visa on Arrival dan eTA

Selain negara bebas visa, sejumlah negara juga menyediakan layanan visa on arrival (VoA) dan eTA bagi WNI. Total terdapat 44 negara dengan VoA, termasuk:

1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Bangladesh
4. Burundi
5. Cape Verde
6. Comoros
7. Democratic Republic of Congo
8. Cuba
9. Djibouti
10. Ethiopia
11. Guinea-Bissau
12. Jordan
13. Kyrgyzstan
14. Madagascar
15. Malawi
16. Maldives
17. Mauritius
18. Marshall Islands
19. Mozambique
20. Nepal
21. Nicaragua
22. Oman
23. Palau
24. Qatar
25. Samoa
26. Sierra Leone
27. Sri Lanka
28. Tanzania
29. Tuvalu
30. Zimbabwe

Sementara itu, terdapat 5 negara/wilayah yang menerapkan electronic travel authorization (eTA), termasuk Kenya, Saint Kitts and Nevis, Seychelles, dan Jepang (visa waiver). Skema ini memberikan kemudahan akses perjalanan sambil tetap menjaga regulasi imigrasi yang ketat.

Peningkatan Mobilitas dan Dampak Positif

Dengan lebih banyak negara yang membuka akses bebas visa atau skema VoA/eTA, WNI kini lebih mudah melakukan perjalanan bisnis, wisata, maupun studi. 

Hal ini tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, tetapi juga memperkuat konektivitas ekonomi antarnegara.

 Pelaku usaha dapat menjangkau pasar internasional lebih cepat, sementara wisatawan menikmati kemudahan akses tanpa harus repot mengurus visa yang panjang dan mahal.

Bagi para pelajar dan profesional, akses paspor yang kuat membuka peluang pendidikan dan kerja di luar negeri. Mobility score 92 dan world reach 46% menunjukkan bahwa paspor Indonesia semakin kompetitif secara global, memberikan keuntungan strategis bagi warga negara yang aktif bergerak di kancah internasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index